×

Our award-winning reporting has moved

Context provides news and analysis on three of the world’s most critical issues:

climate change, the impact of technology on society, and inclusive economies.

Malaysia berencana terapkan hukuman lebih berat untuk pembalak liar dalam reformasi UU Kehutanan

by Michael Taylor | @MickSTaylor | Thomson Reuters Foundation
Friday, 31 January 2020 14:00 GMT

Negara Asia Tenggara ini juga bekerja sama dengan pemilik perkebunan sawit dalam upaya menghentikan penebangan hutan

Oleh Michael Taylor

PUTRAJAYA, Malaysia, 31 Januari (Thomson Reuters Foundation) – Malaysia bersiap memperkuat undang-undang kehutanannya yang telah berlaku puluhan tahun dalam upaya melindungi hutan hujan tropis di negara tersebut dari pembalak liar, ungkap seorang menteri senior Jumat lalu.

Langkah ini akan memperberat ancaman hukuman, termasuk denda dan kurungan, bagi yang terbukti bersalah menebang pohon tanpa izin, ujar Menteri Air, Lahan dan Sumber Daya Alam Malaysia Xavier Jayakumar dalam wawancara dengan Thomson Reuters Foundation.

Tahun lalu, ratusan aktivis lingkungan berunjuk rasa di depan parlemen Malaysia, menuntut perubahan undang-undang dasar dan peraturan perundangan-undangan untuk memperketat hukuman bagi pelaku penebangan hutan, korupsi dan polusi.

Pemerintah Malaysia telah menyiapkan revisi legislasi kehutanan untuk pembahasan di tingkat parlemen pada Juni mendatang. Revisi ini kemungkinan akan disahkan sebelum akhir tahun, kata Jayakumar.

“Dari segi efek jera, [undang-undang] ini sangat baik. Pasti akan membawa perubahan,” tuturnya dalam wawancara di ibukota administratif Malaysia di Putrajaya, tak jauh dari Kuala Lumpur. 

“Kami sudah menyiapkan [rancangan] undang-undang di mana jika seseorang tertangkap di hutan, harus ada penjelasan mengapa dia berada di sana.”

Sebanyak 12 juta hektar (30 juta are) tutupan hutan tropis di dunia ditebang sepanjang 2018 – setara dengan penggundulan 30 lapangan sepak bola per menit – menurut layanan pemerhati hutan Global Forest Watch.

Malaysia adalah satu dari enam negara dengan penyusutan luas hutan terbesar pada 2018. Dari 2001 sampai 2018, negara ini kehilangan 7,7 juta hektar tutupan hutan, setara dengan penurunan sebesar 26% sejak 2000.

Selain sebagai produsen utama kayu dan produk olahan kayu, negara Asia Tenggara ini juga berada di urutan kedua dalam perkebunan sawit, bahan baku minyak pangan yang paling banyak digunakan di dunia.

Perkebunan sawit di Malaysia dan Indonesia telah menjadi sorotan akibat aktivitas penebangan berlebihan, penggundulan hutan, kebakaran dan kekerasan terhadap pekerja.

Dalam undang-undang dasar Malaysia, sebagian besar pengelolaan hutan berada di bawah kewenangan negara bagian, bukan di bawah kendali pemerintah federal atau pusat. Akibatnya, kepentingan-kepentingan ekonomi diprioritaskan di atas lingkungan hidup dan hak-hak masyarakat adat, menurut kelompok lingkungan hidup.

Jayakumar mengatakan negara-negara bagian enggan melepaskan hak mereka untuk mengelola dan mengendalikan hutan, sehingga “sangat sulit” untuk mengubah konstitusi.

“Itu wilayah terlarang,” katanya di kantornya yang dihias pahatan harimau Malaysia seukuran binatang aslinya.

Meski demikian, negara-negara bagian telah menerima imbauan pemerintah pusat mengenai perlunya membatasi penebangan hutan dan mengubah model ekonomi, dia menambahkan.

PEMBATASAN PERKEBUNAN

Jayakumar, yang berprofesi sebagai dokter gigi sebelum terjun ke politik, mengidentifikasi pembalakan ilegal dan ekspansi perkebunan sawit sebagai ancaman utama terhadap hutan-hutan di Malaysia.

Tahun lalu, Malaysia menetapkan batas luas perkebunan sebesar 6,5 juta hektar untuk lima tahun ke depan. Bandingkan angka ini dengan luas perkebunan saat ini sebesar 5,8 juta hektar.

“Para pemilik perkebunan besar sepakat jumlah itu sudah cukup,” ucap menteri tersebut.

Meningkatnya permintaan durian dari Tiongkok juga muncul sebagai ancaman terhadap hutan hujan Malaysia, menurut para pakar pelestarian lingkungan. 

Jayakumar, yang dibesarkan di perkebunan karet di mana ayahnya bekerja, telah memberlakukan larangan pembukaan perkebunan durian skala besar tahun lalu, dengan alasan risiko anjloknya harga akibat pasokan yang terlalu besar dan kemungkinan Tiongkok membudidayakan tanaman tersebut untuk konsumsi dalam negeri.

Pemerintah Malaysia saat ini memonitor hutan dengan menggunakan pencitraan satelit dan drone, lanjut Jayakumar, sambil menambahkan bahwa teknologi 5G juga sedang diuji manfaatnya untuk tujuan tersebut.

Bulan lalu Malaysia berjanji akan menanam 100 juta pohon selama lima tahun ke depan untuk membantu memulihkan wilayah hutan gundul dan memenuhi komitmennya untuk mengurangi emisi karbon yang menaikkan temperatur bumi.

Pemerintah juga sedang berdialog dengan pengelola investasi dan berbagai perusahaan untuk mengembangkan proyek yang dapat menghasilkan pemasukan dari karbon yang tersimpan dalam vegetasi hutan sebagai insentif untuk menjaga keutuhan hutan, tutur Jayakumar.

“Kami telah bekerja keras untuk memastikan bahwa hutan yang masih ada akan tetap utuh dan tidak terjadi lagi penebangan hutan,” katanya.

(Liputan oleh Michael Taylor @MickSTaylor; disunting oleh Megan Rowling. Dalam mengutip artikel ini, harap cantumkan Thomson Reuters Foundation, divisi nirlaba Thomson Reuters, yang mengulas berita kemanusiaan, perempuan dan hak-hak LGBT+, perdagangan manusia, hak cipta dan perubahan iklim. Kunjungi kami di: http://news.trust.org)

 

Standar Kami: The Thomson Reuters Trust Principles.

Our Standards: The Thomson Reuters Trust Principles.

-->